Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan Warga Belajar/Siswa Baru ataupun pindahan Pendidikan Kesetaraan paket A, B, C Tahun Ajaran 2022/2023 PKBM HASANUDDIN INSTITUTE sudah mulai dibuka . Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA. Dibuka untuk umum, dimana saja, siapa saja, usia berapapun dan sesibuk apapun. Semua bisa Kembali Belajar melalui jalur pendidikan non formal pendidikan kesetaraan paket A, B, C di PKBM HASANUDDIN INSTITUTE.
Syarat Pendaftaran PPDB Online Tahun Pelajaran 2020/2021
untuk persyaratan awal cukup melampirkan
Paket A
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Mengisi Formulir
- Pas Photo Baju Putih Latar Bebas
Paket B
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Mengisi Formulir
- Pas Photo Baju Putih Latar Bebas
- Fotocopy Ijazah SD/MI/Paket A
Paket C
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Mengisi Formulir
- Pas Photo Baju Putih Latar Bebas
- Fotocopy Ijazah SMP/MTs/Paket B
Kelengkapan lainnya seperti:
pembayaran Registrasi pendaftaran, fotocopy raport/surat pindah, surat keterangan tidak mampu bisa menyusul.
Kelompok belajar?
Saya mau mendaftar, apa yang harus saya perhatikan dan siapkan untuk pendaftaran?
- Tentukan Mau mengambil Paket Apa? Paket A, B atau C
- Tentukan Kelompok Belajar yang diambil! Kelompok Reguler, Mandiri atau WB Tidak Mampu
- Lengkapi Syarat Pendaftaran, siapkan fotocopy KK, fotocopy ijazah terakhir dan raport (jika ada), dan foto berbaju putih latar bebas
Kelompok belajar?
Pembagian kelompok belajar bertujuan untuk memfasilitasi warga belajar tidak mampu, warga belajar aktif belajar dan warga belajar yang jauh/sibuk.
- Kelompok Reguler ialah pengelompokan warga belajar yang aktif belajar 3x seminggu.
- Kelompok Mandiri ialah pengelompokan warga belajar yang jadwal belajarnya menyesuaikan/fleksibel, lebih kepada pembelajaran mandiri melalui modul dan aplikasi online. Diutamakan bagi warga belajar yang jarak nya jauh (seluruh Indonesia) atau warga belajar yang sibuk bekerja.
- Kelompok Warga Belajar Tidak Mampu ialah pengelompokan warga belajar yang aktif belajar 3x seminggu namun tidak mampu secara biaya maka mendapat subsidi dan tidak harus membayar seperti kelompok reguler. Kelompok ini diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau dari Desa/Kelurahan.
- Kelompok Kerjasama Desa/Perusahaan ialah pengelompokan warga belajar yang aktif belajar sesuai kesepakatan antara PKBM, pemerintah desa dan masyarakat desa/perusahaan. Pembelajaran dilakukan langsung di desa melalui kerjasama desa. Kelompok ini bisa dilaksanakan minimal ada 1 rombongan belajar sebanyak kurang lebih 15 orang. Pemerintah desa/perusahaan menjalin kerjasama dan memfasilitasi warga belajarnya untuk memperoleh pembelajaran dan mengikuti ujian nasional sesuai dengan ketentuan pusat.
Misal:
- Mengambil Paket C kelompok mandiri, maka warga belajar dapat mengatur waktu belajarnya sendiri, tidak wajib hadir 3x seminggu, namun warga belajar tetap melakukan pembelajaran melalui modul dan aplikasi online yang disediakan, sehingga warga belajar dapat belajar dimana saja dan kapanpun sesuai kesibukan/jarak/keinginannya sendiri. Kelebihan kelompok ini dapat mengatur waktu belajarnya secara mandiri dan tidak wajib hadir 3x seminggu.
- Mengambil Paket C kelompok reguler, maka warga belajar wajib mengikuti pembelajaran aktif 3x seminggu Diutamakan bagi masyarakat didalam kab. Takalar atau dekat dengan PKBM. Kelebihan kelompok ini banyak mendapat materi pembelajaran langsung, pengembangan diri, dan motivasi kewirausahaan.
Dimana berlokasi?
Kantor Sekretariat PKBM HASANUDDIN INSTITUTE terletak di Jalan poros Ujung Lau Desa Ujung Baji Kec. Sanrobone Kab. Takalar Prov. Sulawesi Selatan.
Kantor Sekretariat PKBM HASANUDDIN INSTITUTE terletak di Jalan poros Ujung Lau Desa Ujung Baji Kec. Sanrobone Kab. Takalar Prov. Sulawesi Selatan.
Komentar
Posting Komentar